KPK Geledah Rumah Djan Faridz, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita

Jonathan Simanjuntak, Jurnalis
Kamis 23 Januari 2025 16:47 WIB
Juru bicara KPK Tessa Mahardhika (foto: Okezone/Jonathan)
Share :

Sebagai informasi, Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyelesaikan giat penggeledahan yang dilakukan di kediaman mantan Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Djan Faridz di Jalan Borobudur Nomor 26, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (23/1/2025).

Rombongan tim penyidik keluar dari kediaman Djan Faridz sekira pukul 01.06 WIB, dini hari ini. Mereka keluar didampingi oleh petugas kepolisian yang ikut mengamankan jalannya giat penggeledahan.

Hampir sekitar lima jam melakukan penggeledahan, tim penyidik lembaga antirasuah itu terlihat membawa tiga buah koper yang langsung di tempatkan ke dalam mobil yang sudah siap di depan kediaman.

Para penyidik KPK tersebut langsung bergegas masuk ke dalam mobil, dan langsung pergi meninggalkan kediaman mantan Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.
 

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya