JAKARTA - Eks Pimpinan KPK Saut Sitomorang termasuk salah satu orang yang sangat kritis terhadap Kejaksaan dan mengaku kerap bersitegang dengan Korps Adhyaksa. Setidaknya, ini terlihat dalam Dialog Publik: UU Kejaksaan antara kewenangan dan keadilan masyarakat secara daring.
’’Beberapa kali dia (Kejaksaan, Red) meminta biar kami saja yang menangani. Saya langsung bilang tidak bisa. Enak saja, kita yang OTT, tapi dia (tersangka dan perkara, Red) yang dibawa ke sana. Nanti di sana gimana gitu,’’ kata Saut dilansir Jumat (24/1/2025).
Meski demikian, Saut tidak menjelaskan secara gamblang apa saja perkara yang berusaha ditarik oleh pihak Kejaksaan. Juga tidak menjelaskan apa maksud dengan pernyataannya, apakah itu berarti nanti penanganannya tidak profesional atau seperti apa.
Namun, Saut juga mengatakan bahwa selalu ada hambatan ketika yang tersangkut perkara adalah Korps Adhyaksa. ’’Kita (KPK pada zamannya, Red) kalau menangkap jaksa itu selalu ada problem loh,’’ paparnya, tanpa menguraikan lebih lanjut apa problem yang dimaksud.
Menurutnya, KPK pernah berpikir untuk mendidik pegawainya sendiri menjadi penuntut KPK. ’’Karena semua penuntut KPK dari kejaksaan. Waktu itu, kami sudah berpikir bahwa ada potensi konflik kepentingan yang besar di sini,’’ ucapnya.