Kemlu Bakal Berikan Pendampingan Hukum hingga Repatriasi Jenazah Korban Penembakan di Perairan Malaysia

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Senin 27 Januari 2025 04:02 WIB
Ilustrasi
Share :

JAKARTA - Satu orang warga negara Indonesia (WNI) yang merupakan pekerja migran tewas ditembak di Perairan Tanjung Rhu, Malaysia. Sedangkan yang lainnya mengalami luka-luka akibat peristiwa tersebut.

Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Judha Nugraha mengatakan pihaknya akan memberikan bantuan hukum hingga repatriasi jenazah untuk korban yang meninggal dunia.

“Kemlu dan KBRI Kuala Lumpur akan memberikan pendampingan hukum bagi korban luka dan juga repatriasi jenazah untuk korban meninggal dunia,” kata Judha kepada iNews Media Group, Minggu (26/1/2025).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya