Kemlu Bakal Berikan Pendampingan Hukum hingga Repatriasi Jenazah Korban Penembakan di Perairan Malaysia

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Senin 27 Januari 2025 04:02 WIB
Ilustrasi
Share :

Dia menerangkan, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) mengirimkan nota diplomatik untuk meminta peristiwa tersebut diselidiki.

“KBRI juga akan mengirimkan nota diplomatik untuk mendorong dilakukannya penyelidikan atas insiden tersebut, termasuk kemungkinan penggunaan excessive use of force,” jelas dia.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya