KPK Tetapkan 3 Tersangka Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Nur Khabibi, Jurnalis
Jum'at 31 Januari 2025 15:34 WIB
Ilustrasi KPK. Foto: Dok Okezone.
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah menetapkan tiga tersangka kasus dugaan korupsi digitalisasi SPBU PT Pertamina tahun 2018-2023.

"Ada tiga tersangka yang sudah ditetapkan di kasus digitalisasi SPBU PT Pertamina," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Jumat (31/1/2025). 

Kendati begitu, Tessa enggan menjelaskan secara detail dari identitas para pihak yang sudah ditetapkan tersangka. Termasuk bagaimana digitalisasi SPBU PT Pertamina hingga diduga terjadi praktik korupsi. 

"Untuk materinya belum bisa dishare," ujarnya. 

Diberitakan sebelumnya, KPK tengah mengusut kasus dugaan korupsi terkait proyek digitalisasi SPBU PT Pertamina (Persero) Tahun 2018-2023.

"Sprindik bulan September 2024," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika kepada wartawan, Senin (20/1/2025).

(Puteranegara Batubara)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya