JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selesai meminta klarifikasi terhadap Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat (Kalbar), Dedy Mandarsyah terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Dalam proses tersebut, KPK mengklarifikasi perihal properti yang dimiliki Dedy.
"(Yang diklarifikasi) properti," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan saat dihubungi, Jumat (31/1/2025).
Seusai klarifikasi, Dedy mengaku memiliki usaha lain selain dirinya sebagai penyelenggara negara, yakni SPBU dan butik. Pahala pun mengonfirmasi dua hal tersebut tidak dicantumkan dalam LHKPN-nya.
"Iya (SPBU dan butik tidak dilaporkan)," ujar Pahala.
Diberitakan sebelumnya, KPK akhirnya meminta klarifikasi terhadap LHKPN Dedy Mandarsyah. Seusai klarifikasi, Dedy mengaku semua asetnya sudah dicantumkan ke LHKPN.
"Nggak ada, semuanya sudah saya laporkan," kata Dedy di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (30/1/2025).
Dedy yang mengenakan pakain putih yang dibalut dengan jaket hitam, terlihat keluar dari kantor Lembaga Antirasuah sekitar pukul 19.26 WIB.