JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat, Dedy Mandarsyah terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Surat pemanggilan diterbitkan pada Selasa (21/1/2025).
"Hari ini kita terbitkan surat undangan untuk klarifikasi kepada beliau," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, Selasa (21/1/2025).
Dedy Mandarsyah merupakan ayah dari Lady Aurelia Pramesti. Lady adalah Mahasiswi yang viral lantaran Sopir keluarganya memukuli seorang Dokter Koas di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel).
Pahala mengungkap alasan pemanggilan terhadap Dedy salah satunya berkaitan dengan laporan harta kekayaan yang tidak sesuai. Pahala mengaku KPK memiliki data berbeda terkait harta kekayaan dengan laporan yang disodorkan Dedy.
"Alasannya, menurut data yang kita dapat, masih banyak harta yang signifikan jumlah maupun kuantitas maupun nilainya, yang belum kita lihat ada di LHKPN beliau," ungkapnya.
KPK, kata Pahala, juga telah mendapatkan data transaksi keuangan dari Dedy dan istrinya. Oleh karenanya ia menanggap klarifikasi terhadap Dedy pun diperlukan.
"Pada saat yang sama, kita juga komunikasi dengan Irjennya Kementerian PU untuk nanti kita sama-sama menambah data, menambah informasi, termasuk nanti kalau ada tindak lanjut yang perlu dilakukan," jelas Pahala.
KPK berharap Dedy dapat memenuhi undangan klarifikasi ini dalam waktu satu pekan. Meski demikian, KPK tetap membuka ruang apabila Dedy memang tidak dapat menghadiri undangan klarifikasi pada pekan depan.
"Kita harapkan datang. Diklarifikasi di Gedung Merah Putih," ucap dia.