NIAS SELATAN - Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT), berinisial KT (23) warga Desa Harefa Orahua, Kecamatan Idanotae, Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara dijual ke salah satu warga di Nias Barat. Hal ini dilakukan seorang bang becak kepada penumpangnya.
Ibu satu anak itu, awalnya pergi merantau mengadu nasib untuk biaya anaknya ke Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara. Kemudian dia yang merasa harus pulang, meminta jasa pengantar becak bermotor (betor) untuk diantarkan pulang ke kampung halamannya ke Nias Selatan.
Pelaku diketahui berinisal TT alias Ama Jois, yang sehari-harinya bekerja sebagai tukang betor. Dan tidak memiliki hubungan keluarga sama sekali dengan KT.
Menurut pengakuan KT, awalnya dia hendak pulang ke kampung halaman dan meminta jasa betor untuk membawanya. Dan di tengah perjalanan, TT menghasutnya dengan merubah haluan perjalanan yang awalnya menuju arah Nias Selatan berubah ke Kabupaten Nias Barat, Sumatera Utara.
"Awalnya saya meminta dia mengantar saya pulang ke arah Nias Selatan, namun ia (TT) menyebut telah berkomunikasi dengan saudara kandung saya, dan dia membawa saya ke Nias Barat," kata Kristiani kepada MNC Media, Jumat (31/1/2025).
Ironisnya, KT yang berstatus (istri) dijual dengan modus pernikahan. TT mengaku ke pada salah seorang warga di Nias Barat jika KT itu merupakan saudaranya. Dengan itu, warga Nias Barat itu meyakini tujuan dari TT untuk KT dinikahkan dengan warga Nias Barat itu.
"Saat saya dibawa disini, kepada keluarga yang saat ini saya berada (Nias Barat) menerima uang Rp20 juta (mahar)," ujarnya.
Informasi yang berhasil dihimpun, TT menjual KT dengan dihadiri beberapa pihak. Diduga saat itu dihadiri oleh Kepala Desa setempat, keluarga yang ia terima uang. Sementara suami maupun pihak keluarga KT tidak ada bahkan tak mengetahui hal tersebut.
Sementara itu, Kepala Desa setempat di Nias Barat, tempat ia dijual itu saat dikonfirmasi membenarkan bahwa KT saat ini tengah berada di Desanya. Ketika itu ia langsung menjumpai Kristiani yang tengah berada di salah satu rumah warganya tersebut.
"Seperti apa maunya, diselesaikan secara kekeluargaan saja atau secara hukum. Jika secara hukum, memerlukan biaya belum lagi membayar sampai 10 saksi," ungkap Kades.
Terpisah, Kepala Desa Harefa Orahua, Kabupaten Nias Selatan membenarkan jika Kristiani merupakan warganya. Dan belum mengetahui peristiwa terbuat.
"Benar itu warga saya, suaminya ada warga saya. Kejadian itu belum saya ketahui, nanti saya coba koordinasikan dengan suami dan keluarganya Kristiani" ungkap Kades Harefa Orahua.
(Awaludin)