Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polri Tetapkan 1 Tersangka Penipuan Catut Nama Prabowo Gunakan AI Deepfake, Begini Modusnya

Riana Rizkia , Jurnalis-Kamis, 23 Januari 2025 |15:38 WIB
Polri Tetapkan 1 Tersangka Penipuan Catut Nama Prabowo Gunakan AI Deepfake, Begini Modusnya
Polri tetapkan 1 tersangka penipuan catut nama Prabowo Subianto gunakan AI Deepfake (Foto: Riana Rizkia/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menetapkan satu orang sebagai tersangka kasus penipuan menggunakan teknologi artificial intelligence (AI) deepfake. Pelaku berinisial AMA ditangkap di Lampung pada 16 Januari 2025.

"Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri berhasil mengamankan tersangka dengan inisial AMA, 29 tahun, bekerja sebagai wiraswasta di Lampung Tengah, Provinsi Lampung," kata Dittipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol Himawan Bayu Aji di Bareskrim Mabes Polri Jakarta Selatan, Kamis (23/1/2025).

Modus operandi tersangka, kata Himawan, adalah dengan mengunggah dan menyebarluaskan video di berbagai platform media sosial menggunakan teknologi deepfake. "Memanfaatkan foto dan suara seperti Bapak Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Ibu Sri Mulyani, dan pejabat negara lainnya yang terlihat seolah-olah menyampaikan pernyataan bahwa pemerintah menawarkan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan," katanya.

Dalam video yang diunggah tersebut, Himawan mengatakan, tersangka mencantumkan nomor WhatsApp yang dapat dihubungi dengan harapan menarik masyarakat untuk menghubungi tersangka.

"Yang kemudian diarahkan oleh tersangka untuk mengisi pendaftaran penerima bantuan dan setelah itu korban diminta untuk mentransfer sejumlah uang," katanya.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement