Polisi Tangkap Guru SD yang Banting Balita dari Atas Motor di Tangerang

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Sabtu 01 Februari 2025 14:05 WIB
Balita Dibanting dari Atas Motor di Tangerang Tertangkap CCTV. Foto: Dok IST.
Share :

Saat ini, pelaku sudah dilakukan penahanan. Pelaku disangkakan pasal 80 ayat (1) dan (2) jo Pasal 76 C UU Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 351 ayat (1) KUHP.

“Dengan ancaman hukuman penjara selama 5 tahun penjara,” jelas dia.

(Puteranegara Batubara)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya