Beroperasi Sejak 2023, Tambang Ilegal di Bekasi Bikin Rugi Negara Rp10 Miliar

Riana Rizkia, Jurnalis
Kamis 06 Februari 2025 19:08 WIB
Polri Jumpa Pers Kasus Tambang Ilegal di Bekasi. Foto: Okezone/Riana.
Share :

"Kemudian kita tidak cukup sampai di situ kita terus kembangkan kepada direktur perusahaan CV tadi ya, kemudian kita lakukan pengembangan akhirnya direktur dari CV dengan inisial AF berhasil kita amankan juga. Sehingga sampai saat ini sudah 2 orang tersangka dan sudah kita lakukan penahanan," sambungnya.

Donny menjelaskan, berdasarkan pembongkaran pada 16 Januari 2025, pihaknya berhasil menyita sebanyak 207 batang timah dengan berat 5,81 ton dan nilai mencapai Rp1,7 miliar.

(Puteranegara Batubara)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya