Emosi Mantan Istri Lebih Memilih Pulang Naik Ojek, Pria Ini Lupa Daratan Menganiaya

Avirista Midaada, Jurnalis
Kamis 06 Februari 2025 16:01 WIB
Ilustrasi
Share :

"Diduga karena emosi korban menolak diajak pulang bersama. Pelaku kemudian memukul wajah korban, hingga mengakibatkan luka memar di pipi bagian kanan," kata dia.

Yudi menegaskan, antara pelaku dan korban sudah bukan merupakan pasangan suami istri. Setelah terbit akta cerai pada April 2024 lalu. "Antara korban dan pelaku sudah bercerai," tegasnya.

Kini untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, Okta dijebloskan ke sel tahanan Polsek Klojen. Ia dijerat dengan Pasal 351 KUHP, tentang tindakan penganiayaan.
 

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya