MAKASSAR - Dua bocah malang, laki-laki berinisal I berusia 7 tahun, dan S perempuan 9 tahun jadi korban kekerasan orangtuanya sendiri. Keduanya disiksa dan dirantai hingga sekujur tubuhnya mengalami luka.
Pelaku yang merupakan ibu tiri, Nur Indah (27) dan ayah kandung korban, Johan Ever (37) ditangkap Unit Reskrim Polres Pelabuhan Makassar. Aksi sadis dilatar belakangi usai terbakar emosi akibat kenakalan sang anak.
Keduanya dengan keji menyiksa dua anaknya di kediamannya sebuah kamar wisma Jalan Flores, Kecamatan Wajo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Saat menjalankan aksinya, pelaku tega menyekap, menyiram air panas hingga merantai korban selama kurang lebih dua hari di kamar mandi wisma tersebut.
Korban yang alami luka serius di sekujur tubuh dalam perawatan medis di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar.
Terungkapnya aksi kekejian pasangan suami istri ini usai Babinkamtimas sekitar menerima laporan masyarakat. Tim Reskrim Polres Pelabuhan dan Resmob Polsek Wajo yang mendatangi lokasi menemukan korban dalam keadaan tengah disekap di dalam kamar mandi dengan badan yang dirantai besi.