JAKARTA - Sidang kasus dugaan pencemaran nama baik dengan pelapor Hotman Paris Hutapea dan terdakwa Razman Nasution yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis 6 Februari berakhir ricuh.
Kericuhan dipicu saat Majelis Hakim yang mengadili perkara tersebut memutuskan untuk menggelar sidang secara tertutup. Majelis Hakim saat itu mempertimbangkan alasan yang menyangkut asusila.
Razman Nasution lantas tak terima dengan keputusan Majelis Hakim. Razman meminta agar sidang dilanjutkan secara terbuka lantaran perkara itu berkaitan dengan pencemaran nama baik, bukan asusila.
Terlihat sempat terjadi perdebatan antara Razman dan Majelis Hakim. Pada akhirnya kondisi tersebut memaksa hakim untuk menskors sidang.
Setelah majelis hakim meninggalkan ruang sidang, Razman terlihat menghampiri Hotman Paris yang duduk di kursi saksi. Kondisi ini memantik petugas keamanan untuk melerai keduanya.
Hotman Paris terlihat santai usai peristiwa tersebut. Melalui akun instagramnya Hotman menyebut dirinya bersikap tenang.
"Mau mukul depan sidang yang terhormat? Tidak percuman Hotman belajar dasar tinju. Lihat gaya Hotman menangkis dengan tenang," tulis Hotman dalam keterangan unggahannya.
Hotman lantas mengungkap adanya advokat yang bersikap tidak sopan di dalam ruang sidang. Pengacara kondang ini pun langsung mengadukan sikap advokat ini ke Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamenkokumham Imipas), Otto Hasibuan.
"Halo rekan saya doktor Otto Hasibuan selaku Wamenko, coba anda lihat viral di mana-mana ada seorang advokat di dalam persidangan, pakai jubah advokat, naik ke meja persidangan tim advokat dan menginjak-injak di atas meja," kata Hotman dikutip dari unggahan instagram pribadinya @hotmanparisofficial, Kamis (6/2/2025).
Razman Arif Nasution mengaku, pernah curhat pada istrinya jika dia siap meninggalkan Indonesia melihat kebobrokan penegakan hukum di Indonesia. Apalagi, sampai hukum menyasar pada orang tak bersalah.
"Saya pernah ngomong pada istri saya bahwa saya siap meninggalkan Indonesia. Saya ditawar mengajar di kampus saya, saya tak perlu tinggal di Indonesia, karena hukum bobrok menghukum orang tak bersalah," ujarnya di Episentrum Kuningan, Jakarta pada Sabtu (8/2/2025).