JAKARTA - Kejagung RI menyatakan telah rampung melakukan penggeledahan terhadap di beberapa ruangan Kantor Ditjen Migas ESDM, Kuningan, Jakarta Selatan. Dalam operasi itu, penyidik menyita dokumen, soft file, hingga barang elektronik.
"Dalam penggeledahan terhadap ketiga ruangan tersebut, penyidik pada Direktorat Penyidikan Jampidsus telah menemukan barang-barang berupa 5 dus dokumen, ada barang bukti elektronik berupa handphone sebanyak 15 unit, ada 1 unit laptop dan 4 soft file yah," ujar Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar pada wartawan, Senin (10/2/2025).
Menurutnya, barang-barang tersebut diamankan oleh penyidik Jampidsus Kejagung RI di 3 lokasi ruangan kantor Ditjen Migas ESDM, Kuningan, Jakarta Selatan. Mulai dari ruangan Direktur Pembinaan Usaha Hulu. Lalu, ruangan Direktur Pembinaan Usaha Hilir dan ruangan Sekretaris Direktorat Jenderal Migas.
Saat ini, kata dia, barang-barang tersebut tengah dalam perjalanan untuk dibawa ke Kejagung RI. Selanjutnya, penyidik akan melalukan tindakan-tindakan dalam rangka membuat terang dugaan tindak pidana tersebut, khususnya melakukan penyitaan.
"Setelah barang-barang tersebut ditemukan, dikumpulkan, maka oleh penyidik juga pada saat yang sama dilakukan penyitaan berdasarkan surat perintah penyitaan nomor 23 dari Direktur Penyidikan," tuturnya.
"Tentu pada saatnya nanti penyidik akan memintakan persetujuan penyitaan terhadap barang-barang ini," kata Harli lagi.
(Puteranegara Batubara)