Menurutnya, kolaborasi antar-instansi penting dilakukan. Di samping itu, ia menilai, peningkatan infrastruktur keamanan di laut juga perlu dilakukan.
"Kita menyadari bahwa banyak sekali kekurangan kita dalam mengamankan laut dalam artian militer dan keamanan. Juga kita menyadari kelemahan kita sendiri dalam melakukan pengawasan terhadap penyelundupan yang terjadi di laut yang semua itu menjadi perhatian dan concern kita bersama," ucap Yusril.
Kendati demikian, Yusril mengusulkan, adanya penguatan regulasi melalui RUU Keamanan Laut. Ia pun menyerahkan metode penyusunan regulasi itu menggunakan omnibus.
"Penguatan regulasi penyusunan naskah akademik dan RUU Keamanan Laut mungkin dengan metode omnibus atau apa ya, kita pertimbangkan lah nanti mana yang lebih efektif dan lebih cepat kita kerjakan," ujar Yusril.
(Arief Setyadi )