Dipecat Kongres Advokat Indonesia Imbas Naik Meja di Pengadilan, Begini Respons Firdaus Oiwobo

Binti Mufarida, Jurnalis
Selasa 11 Februari 2025 22:27 WIB
Firdaus Oibowo
Share :

Diketahui, Kongres Advokat Indonesia resmi memecat Firdaus Oiwobo, kuasa hukum Razman Arif Nasution, pada 8 Februari 2025. Pemecatan itu tertuang dalam SK DPP Kongres Advokat Indonesia No.007/DPP-KAI/SK/I/2025. Organisasi itu menilai, Firdaus telah melanggar AD/ART organisasi yang mencoreng kewibawaan dan kinerja Kongres Advokat Indonesia. Dia dianggap tidak memiliki integritas, kredibilitas, kapabilitas, dan loyalitas sebagai advokat.

Kedua, mencabut SK DPP Kongres Advokat Indonesia tentang pengangkatan Firdaus Oiwobo Nomor 05969/011/SK-ADV/KAI/9/2015/ tertanggal 15 September 2016.

Ketiga, melarang keras Firdaus menggunakan dan memanfaatkan segala bentuk atribut, nama, logo, dan bendera organisasi KAI, baik untuk kepentingan organisasi yang dipimpinnya, pribadi, maupun klien.
 

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya