Akademisi: Efisiensi Anggaran Strategi Menutup Celah Korupsi

Arief Setyadi , Jurnalis
Kamis 13 Februari 2025 19:54 WIB
Ilustrasi korupsi (Foto: Dok Okezone)
Share :

JAKARTA – Akademisi Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar, Ridwan Fawallang, menilai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran sebagai langkah positif dalam meningkatkan efektivitas penggunaan APBN. Kebijakan ini tidak hanya memastikan bahwa belanja negara tetap fokus pada pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat, tetapi juga berpotensi menutup celah korupsi dalam kementerian dan lembaga. 

Ridwan Fawallang menekankan, bahwa efisiensi anggaran harus dilihat sebagai upaya penataan keuangan negara agar lebih sehat. Bahkan, ia mengibaratkan tubuh manusia yang harus menjaga keseimbangan antara lemak dan otot. 

“Lemak berlebih dapat menghambat kinerja tubuh, sementara otot yang kuat mendukung daya tahan dan pertumbuhan. Begitu juga dengan APBN, yang harus efisien agar mampu mendukung pembangunan tanpa pemborosan,” ujarnya dalam siaran pers yang diterima, Kamis (13/2/2025).

Ridwan menambahkan, efisiensi yang dilakukan juga tidak memangkas sektor-sektor vital seperti belanja pegawai, layanan dasar publik, bantuan sosial di bidang kesehatan, pendidikan, perlindungan sosial, dan subsidi. Semua pelayanan masyarakat tetap berjalan seperti biasa, tanpa ada masalah yang merugikan rakyat. 

Efisiensi anggaran, menurutnya, justru  membuat kementerian dan Lembaga lebih transparan dalam pengelolaan anggaran sehingga bisa menutup celah-celah korupsi. Ini juga merupakan strategi dalam membenahi tata kelola keuangan negara. 

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya