Polri Bakal Gelar Perkara dan Tetapkan Tersangka Kasus Pagar Laut Tangerang 

Riana Rizkia, Jurnalis
Jum'at 14 Februari 2025 14:54 WIB
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro (foto: Okezone)
Share :

"(44 saksi) ya termasuk lurah (atau kades), saksi-saksi kemudian masyarakat yang ada di situ, kalau proses pemeriksaannya juga kita panggil melalui proses pemanggilan semua dan semua bisa hadir di penyidik untuk pemeriksaan," sambungnya.

Setelah ini, kata Djuhandani, pihaknya akan segera melakukan gelar perkara. Terlebih, pemeriksaan terhadap para saksi dirasa sudah cukup.

"Jadi kita sudah tidak ada pemeriksaan-pemeriksaan lagi mungkin kalau ada ya tambahan-tambahan sedikit, pada prinsipnya kita akan menguji apakah di labfor nanti hasil labfor inilah nanti jadi bahan gelar tinggal itu saja," pungkasnya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya