Dari hasil pemeriksaan, pengemudi pikap tidak memiliki surat izin mengemudi, sementara itu dari pengakuannya saat hendak berbelok arah ke kanan telah menyalakan lampu sein kanan, untuk kecepatan laju kendaraan yang ditunggangi oleh korban, diakui saksi teman korban, jika motor melaju tidak dalam kecepatan tinggi.
“Dari hasil pemeriksaan surat-surat kendaraan, untuk tanda nomor kendaraan bermotor milik korban dengan plat nomor B 6789 A, telah terdaftar di Polda Metro Jaya, namun bukan atas nama korban,” kata Komarudin.