JAKARTA - Pengacara Hotman Paris memenuhi undangan Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri. Kedatangan Hotman adalah sebagai saksi dalam kasus kerusuhan Razman Arief Nasution di Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut).
"Hari ini saya mendapat surat panggilan dari Mabes Polri Dittipidum, kasus pertama dalam sejarah peradilan Indonesia, surat panggilan tersebut terkait dengan laporan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara terhadap Razman Nasution dan kawan-kawan," kata Hotman Paris di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (17/2/2025).
Hotman mengatakan, dirinya tidak mempunyai persiapan khusus dalam menjalani pemeriksaan hari ini. Dia mengaku, bakal menjelaskan secara rinci mengenai kronologi kerusuhan tersebut.
Termasuk, kata dia, saat Razman Nasution maju ke meja hakim dan menuduh mereka koruptor. Serta tindakan pengacara Razman, yakni Firdaus, yang naik ke atas meja persidangan.
"Gak ada persiapan (khusus), saya kan hanya sebagai saksi, jadi hanya menceritakan apa yang saya lihat, saya alami di persidangan, yang jelas ini adalah kasus pertama dalam sejarah peradilan Indonesia," katanya.
"Terkait dengan ucapan teriak teriakan dari Razman di dalam ruangan pengadilan, yang mengatakan ke depan hakim di meja hakim sambil mukul mukul meja mengatakan kepada Hakim 'koruptor koruptor'," sambungnya.
Hotman pun menilai bahwa Razman Nasution dan kawan-kawannya yang membuat gaduh di persidangan, akan ditetapkan sebagai tersangka dalam waktu dekat.