Setelah sembilan jam melakukan pemblokiran jalan, massa akhirnya membubarkan diri sekitar pukul 20.30 WIT. Wakapolda Papua Barat Daya, Kombes Pol. Semmy Ronny Tabhaa, turun langsung ke lokasi dan dengan tegas meminta massa membuka blokade.
Sebelumnya, perwakilan keluarga korban bersama pihak TNI melakukan mediasi di Mapolres Sorong yang dipimpin Wakapolda Papua Barat Daya, Kombes Pol Semmy Ronny Tabhaa.
Dari hasil mediasi tersebut, pihak TNI dan keluarga korban bersepakat untuk dilakukan denda adat Papua dan hukum positif diberlakukan kepada oknum anggota TNI terduga penculikan dan penganiayaan yang berujung korban Abner Kareht meningggal dunia.
Blokade jalan akhirnya dibuka, dan arus lalu lintas kembali normal. Sementara itu, pihak TNI AD melalui penyidik Denpom Kodam Kasuari telah menahan oknum TNI yang diduga terlibat dalam penculikan dan penganiayaan yang menyebabkan tewasnya Abner Kareth.
(Arief Setyadi )