Sementaa itu, R kepada polisi mengaku khilaf karena tidak tahan terus dipaksa dan dilontarkan kata-kata kasar. "Siapa yang terimah dibilangi mau diinjak-injak, masuk ke rumahnku, dia buru saya, dia paksa. Saya khilaf, tidak tahan dikasih begitu terus," ucapnya.
R ditangkap Timsus Hunter Polres Kolaka dan kini mendekam di sel tahanan untuk diproses lebih lanjut. Polisi menyita parang yang digunakan menebas korban sebagai barang bukti pagi tadi.
(Angkasa Yudhistira)