"Kemudian terdapat 183 warga binaan permasyarakatan menjalani subsidair 74 warga binaan pemasyarakatan (WBP) telah meninggal dunia, 5 WBP bebas rehab, 1.988 warga binaan bebas integrasi, 2.319 warga binaan telah bebas. Dan 20.589 warga binaan tidak lolos verifikasi," ucap Agus.
Dari hasil verifikasi awal itu, kata Agus, pihaknya akan mengirimkan data itu ke Direktorat Jenderal AHU Kemenkum guna dilakukan verifikasi secara seksama.
Lebih lanjut, Agus menyampaikan, jumlah narapidana yang lolos verifikasi bisa berubah. Pasalnya, kata dia, warga binaan akan memberi remisi khusus keagamaan pada hari besar keagamaan dan program integrasi.
"Tidak hanya itu jumlah warga binaan permasyarakatan yang lolos verifikasi diprediksi juga akan mengalami perubahan jumlah data mengingat dalam waktu dekat akan ada pemberian remisi khusus keagamaan pada hari besar keagamaan dan program integrasi," tutur Agus.
"Tentunya dengan kondisi tersebut Kementerian Imipas terus berkoordinasi dengan Kementerian Hukum guna menentukan jumlah warga binaan pemasyarakatan yang akan diberikan amnesti dalam menyusun rekomendasi pemberian amnesti yang dilakukan oleh Kemenkum," papar Agus.
(Puteranegara Batubara)