Soal Pemberian Amnesti, Menteri Imipas: 19.337 Warga Binaan Lolos Verifikasi Awal

Achmad Al Fiqri, Jurnalis
Rabu 19 Februari 2025 12:20 WIB
Menteri Imipas Agus Andrianto Raker dengan Komisi XIII DPR RI. Foto: Okezone/Fiqri.
Share :

JAKARTA - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menyampaikan, ada 19.337 warga binaan yang lolos verifikasi awal pemberian amnesti dari Presiden Prabowo Subianto.

"Dari hasil verifikasi dan asesmen awal terdapat 19.337 warga binaan permasyarakatan yang lolos verifikasi," kata Agus dalam paparannya di Rapat Kerja (Raker) Komisi XIII DPR RI, Rabu (19/2/2025).

Dari jumlah itu, Agus menyampaikan, warga dan anak binaan dari perkara narkotika sebanyak 2.591 orang. Sementara narapidana dan anak binaan yang berperkara terkait perbedaan pandangan politik sebanyak lima orang dan penghinaan yang diatur dalam UU ITE sebanyak 377 orang.

"Jumlah ini akan kami telaah kembali," terang Agus.

Sementara itu, kata dia, bagi narapidana dan anak binaan yang berkebutuhan khusus seperti sakit berkepanjangan sebanyak 270 orang. Untuk narapidana yang mengidap sakit kejiwaan 73 orang, lansia di atas 70 tahun 110 orang, disabilitas 2 orang, perempuan hamil 6 orang perempuan yang merawat anak di lapas 37 orang, anak binaan 409 orang, narapidana makar 10 orang. 

 

"Kemudian terdapat 183 warga binaan permasyarakatan menjalani subsidair 74 warga binaan pemasyarakatan (WBP)  telah meninggal dunia, 5 WBP bebas rehab, 1.988 warga binaan bebas integrasi, 2.319 warga binaan telah bebas. Dan 20.589 warga binaan tidak lolos verifikasi," ucap Agus.

Dari hasil verifikasi awal itu, kata Agus, pihaknya akan mengirimkan data itu ke Direktorat Jenderal AHU Kemenkum guna dilakukan verifikasi secara seksama.

Lebih lanjut, Agus menyampaikan, jumlah narapidana yang lolos verifikasi bisa berubah. Pasalnya, kata dia, warga binaan akan memberi remisi khusus keagamaan pada hari besar keagamaan dan program integrasi.

"Tidak hanya itu jumlah warga binaan permasyarakatan yang lolos verifikasi diprediksi juga akan mengalami perubahan jumlah data mengingat dalam waktu dekat akan ada pemberian remisi khusus keagamaan pada hari besar keagamaan dan program integrasi," tutur Agus.

"Tentunya dengan kondisi tersebut Kementerian Imipas terus berkoordinasi dengan Kementerian Hukum guna menentukan jumlah warga binaan pemasyarakatan yang akan diberikan amnesti dalam menyusun rekomendasi pemberian amnesti yang dilakukan oleh Kemenkum," papar Agus.

(Puteranegara Batubara)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya