Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Menkum Tunggu Data Napi dari Kementerian Imipas soal Pemberian Amnesti

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Selasa, 07 Januari 2025 |12:51 WIB
Menkum Tunggu Data Napi dari Kementerian Imipas soal Pemberian Amnesti
Menkum Tunggu Data Napi dari Kementerian Imipas soal Pemberian Amnesti
A
A
A

JAKARTA - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas masih menunggu data puluhan ribu narapidana yang akan mendapat amnesti. Ia pun berharap, data puluhan ribu narapidana itu bisa diberikan oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) dalam waktu dekat.

"Soal amnesti, kami masih menunggu dari Kementerian Imipas soal datanya. Mudah-mudahan minggu depan, hari ini saya berkomunikasi dengan Menteri Imipas apakah seluruh data yang 44.000 by name itu sudah terakses atau belum, sudah bisa diserahkan ke kami atau belum," tutur Supratman saat ditemui di Graha Pengayoman, Kementerian Hukum, Jakarta Selatan, Selasa (7/1/2025).

Politikus Partai Gerindra ini mengatakan, Kementerian Hukum tak bisa menindaklanjuti usulan amnesti ke Presiden Prabowo Subianto bila tak ada daftar narapidana yang didata oleh Kementerian Imipas.

Supratman pun menyebut, Menteri Imipas Agus Andrianto akan memberikan data napi yang mendapat amnesti dalam waktu dekat.

"Karena tentu Kementerian Hukum tidak bisa meneruskan apa-apa kalau tidak ada basis datanya dari Kementerian Imipas. Oleh karena itu beberapa saat yang lalu Menteri Imipas menjanjikan dalam waktu dekat nama-nama tersebut akan segera diserahkan," tutur Supratman.

"Mungkin ya, proses asesmennya lebih ketat sehingga itu yang membuat sedikit lebih lama daripada yang kita perkirakan," imbuhnya.

Supratman juga menyampaikan, pihaknya tak mematok target agar data napir yang mendapat amnesti itu rampung. Menurutnya, langkah pendataan itu tergantung dari Kementerian Imipas.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement