DEPOK - Sebanyak dua dari 10 remaja ditangkap saat hendak tawuran di Jalan Raya Tanah Baru, Kampung Jemblongan, Pancoran Mas, Depok pada Senin (24/2/2025) dini hari. Diketahui remaja yang dibubarkan warga sempat masuk ke permukiman padat Jalan Damai.
"Iya diamankan dua orang remaja," kata Kapolsek Pancoran Mas, Kompol Samsono saat dikonfirmasi.
Samsono menjelaskan kronologis berawal dari sekira pukul 00.30 WIB, kedua pelaku bersama dengan delapan orang temannya hendak pergi ke daerah Lenteng Agung untuk melakukan tawuran. Mereka sebelumnya sudah berjanjian dengan lawannya.
Kemudian pada saat para pelaku melintasi lokasi kejadian, para pelaku bertemu dengan polisi. Sehingga kemudian diciduk dua orang pelaku.
"8 pelaku lainnya berhasil melarikan diri lalu pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polsek Pancoran Mas guna pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.
Samsono mengatakan bahwa satu buah senjata tajam jenis celurit dan sepeda motor berhasil disita. Motif pelaku masih dalam pendalaman.
"Satu buah sajam jenis celurit dan satu Unit sepeda motor merk Honda CRF Nopol B 6931 ZRV Warna Hitam Merah. (Janjian lewat sosial media) Iya. (Motif) masih kita dalami," ungkapnya.
(Puteranegara Batubara)