Kasus Impor Gula, Kejagung Sita Uang Rp 565 Miliar dari Tangan 9 Orang Tersangka

Felldy Utama, Jurnalis
Selasa 25 Februari 2025 15:39 WIB
Konferensi Pers Kejagung terkait kasus impor gula
Share :

8. Hans Falita Hutama selaku Direktur Utama PT Berkah Manis Makmur: Rp 74.583.958.290,79

9. Eka Sapanca selaku Direktur Utama PT Permata Dunia Sukses Utama: Rp 32.012.811.588,55;

Dalam kesempatan tetsebut, Qohar menyampaikan bahwa kesembilan tersangka itu mengembalikan uang dengan secara sukarela. 

"Uang dari 9 tersangka yang telah disita oleh penyidik tersebut dengan total sejumlah Rp 565.339.071.000.925,25 dititipkan di rekening penampungan lain pada Jampidsus di Bank Mandiri," ujarnya.
 

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya