Dari situ, lanjut dia, tersangka M. Kerry Andrianto Riza selaku Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa mendapatkan keuntungan.
“Pada saat kebutuhan minyak dalam negeri mayoritas diperoleh oleh produk impor secara melawan hukum, maka komponen harga dasar yang dijadikan acuan untuk penetapan HIP atau harga indeks pasar, BBM untuk dijual kepada masyarakat menjadi mahal atau lebih tinggi, sehingga dijadikan dasar pemberian kompensasi maupun subsidi bahan bakar minyak setiap tahun melalui APBN,” jelas dia.
(Khafid Mardiyansyah)