JAKARTA - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah membantah kabar dirinya yang diisukan mengundurkan diri. Isu pengunduran dirinya tersebut seiring dengan kabar pengungkapan kasus dugaan korupsi oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri.
Sebelumnya, nama Febrie menjadi sorotan publik setelah ada sejumlah prajurit TNI ditugaskan untuk berjaga di kediamannya, bersamaan dengan Polri yang melakukan penggeledahan di 13 lokasi terkait dugaan kasus korupsi, suap, gratifikasi, hingga Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) diantaranya blackout batu bara PLN, Asabri, dan Krakatau Steel.
"Jadi hingga saat ini saya masih pagi tadi menerima perintah-perintah untuk segera menyelesaikan pemberkasan penanganan perkara yang memang waktunya singkat, yang terbatas di waktu penahanan,” kata Febrie menjawab pertanyaan awak media, di Gedung Bundar, Kejagung, Jakarta, Jumat (10/7/2026).
“Sehingga perintah itu tadi sudah kita jabarkan untuk memprioritaskan mana-mana perkara yang menjadi perhatian masyarakat ya untuk segera bisa kita berkas dan kita sidangkan,” lanjutnya.
Febrie juga menegaskan bahwa saat ini pihaknya masih melaksanakan tugas-tugas terutama dalam rangka pemberantasan korupsi sesuai dengan perintah Presiden Prabowo Subianto.