Soal Kematian Dini Sera, Ronnald Tannur: Saya Tidak Merasa Lakukan Apapun

Nur Khabibi, Jurnalis
Selasa 25 Februari 2025 23:11 WIB
Sidang Ronnald Tannur Pengadilan Tipikor Jakarta (foto: freepik)
Share :


JAKARTA - Terdakwa pembunuhan Dini Sera Afrianti, Gregorius Ronnald Tannur mengaku tak merasa bersalah atas kematian kekasihnya itu. 


Ungkapan tersebut disampaikan Ronnald Tannur  saat menjadi saksi dalam sidang dugaan suap vonis bebas Ronnald Tannur dengan terdakwa tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya, Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (25/2/2025). 


Awalnya, kuasa hukum terdakwa Erintuah Damanik menanyakan perasaan Ronnald Tannur usai divonis bebas atas kasus pembunuhan. Diketahui, majelis hakim yang memvonis bebas merupakan tiga orang yang duduk sebagai terdakwa. 


"Sewaktu saudara diputus bebas, kan tadi sudah dijelaskan ya, saudara diputus bebas. Bagaimana tanggapan saudara ? apakah memang ya harusnya saya bebas gitu atau saya harusnya dihukum? apa tanggapan saudara?," tanya penasihat hukum Erintuah. 


Mendengar pertanyaan tersebut, Jaksa merasa keberatan. Sebab, pertanyaan mengandung opini. 


Kendati begitu, pertanyaan tetap dilanjutkan hingga pengakuan merasa tidak bersalah disampaikan Ronnald Tannur. 


"Apakah saudara merasa bersalah atas adanya meninggalnya saudara dini, saudara yang melakukannya? Saudara merasa bersalah ga?," tanya penasihat hukum mengulang pertanyaan. 

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya