Soal Kematian Dini Sera, Ronnald Tannur: Saya Tidak Merasa Lakukan Apapun

Nur Khabibi, Jurnalis
Selasa 25 Februari 2025 23:11 WIB
Sidang Ronnald Tannur Pengadilan Tipikor Jakarta (foto: freepik)
Share :


"Saya tidak pernah merasa melakukan apapun pada saudari Dini," jawab Ronnald Tannur. 


"Saya hanya merasa bersalah karena saya telah merugikan orang banyak," sambungnya. 


Sebelumnya, Tiga hakim pemberi vonis bebas Gregorius Ronald Tannur, didakwa menerima suap sebanyak R1 miliar dan SGD308 ribu. 


Hal itu sebagaimana disampaikan Jaksa saat membacakan surat dakwaan terhadap Terdakwa Heru Hanindyo, Mangapul, dan Erintuah Damanik.


Adapun, surat dakwaan tersebut dibacakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (24/12/2024). 


"yang menerima hadiah atau janji, berupa uang tunai sebesar Rp1.000.000.000 dan SGD308.000," kata Jaksa di ruang sidang. 


Dalam surat dakwaan disebutkan, uang yang diterima para tiga Terdakwa tersebut diberikan oleh Ibunda Ronald Tannur, Meirizka Widjaja dan pengacara Ronald Tannur, Lisa Rachmat. 

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya