Dalam hal pemungutan suara ulang, Agung mewanti agar penyelenggara pemilu untuk lebih memperketat pengawasan. Jangan sampai ada lagi kecurangan yang terjadi dalam proses pemilihan suara ulang tersebut.
“Sehingga ini masukan kepada Penyelenggara Pilkada di Kabupaten Serang untuk lebih efektif mengawasi,” tegas dia.
Untuk dugaan abuse of power yang dilakukan oleh Mendes Yandri Susanto, Agung menyarankan, Presiden Prabowo Subianto menegur menterinya yang ikut cawe-cawe dalam Pilkada.
Sementara itu, Peneliti BRIN, Wasisto Rahardjo Jati menambahkan, apa yang dilakukan oleh menteri di kabinet Prabowo mencederai demokrasi.
“Saya pikir keterlibatan langsung itu adalah bentuk intervensi terhadap prinsip netralitas dalam pemilu. Terlebih lagi dalam kapasitas sebagai seorang pejabat publik, keterlibatan langsung ini jelas menimbulkan persaingan tidak sehat dalam pamilu sehingga demokrasi terciderai,” tegas Wasisto.
Dia pun meminta agar Presiden Prabowo Subianto menegur para menterinya yang sudah bertindak sewenang-wenang. Bukan cuma presiden, partai Yandri, yakni PAN juga perlu memberikan teguran.
“Saya pikir ini perlu menjadi pertimbangan khusus bagi presiden untuk membuat semacam kode etik bagi para pembantunya,” terang Wasisto.