JAKARTA - Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Evelin Dohar Hutagalung (EDH), mantan pengacara anak bos Prodia, Arif Nugroho hari ini, Rabu (5/3/2025). Evelin diperiksa sebagai tersangka terkait dugaan penggelapan mobil Lamborghini milik Arif Nugroho.
Pemeriksaan terhadap Evelin dilaksanakan di Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada pukul 10.00 WIB.
“Masih terjadwal pemeriksaan terhadap tersangka EDH hari ini jam 10.00 WIB di ruang pemeriksaan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,” kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Rabu.
Ade Safri menerangkan, sejatinya pemeriksaan terhadap Evelin sebagai tersangka dilakukan pada pekan lalu. Namun, yang bersangkutan berhalangan hadir.
“Sudah dikonfirmasi melalui suratnya yang terdahulu waktu minta penundaan hari ini,” ujar dia.
Sebagai informasi, dalam kasus ini, polisi mengusut dugaan penggelapan atau penipuan yang dilakukan Evelin Dohar Hutagalung (EDH), seorang advokat yang diduga menjadi peranatara pengurusan kasus pembunuhan dan kekerasan seksual yang menewaskan remaja putri pada 2024 silam.