Respons KPK Dituding Buru-Buru Limpahkan Perkara Hasto: Sesuai Timeline!

Nur Khabibi, Jurnalis
Jum'at 07 Maret 2025 02:01 WIB
Ilustrasi KPK. Foto: Dok Okezone.
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara soal tudingan buru-buru melimpahkan berkas perkara Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto dari penyidik ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). 

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto membantah hal tersebut. Tessa malah mempertanyakan apa indikatornya sehingga disebut buru-buru merampungkan berkas perkara Hasto. 

"Kalau dari KPK sendiri, dalam hal ini penyidik, pelaksanaan proses penyidikannya berjalan sesuai dengan timeline yang sudah direncanakan," kata Tessa kepada wartawan, Kamis (6/3/2025). 

Tessa menjelaskan, jika pihaknya bermaksud buru-buru dalam merampungkan berkas penyidikan Hasto, bisa dilakukan pada proses pengajuan gugatan praperadilan Hasto yang pertama. 

Tessa menyebutkan, praperadilan pertama Hasto berjalan sebagaimana mestinya hingga mendapat putusan dari majelis hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. 

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya