JAKARTA - Polisi berhasil menangkap pelaku penikaman seorang wanita penjaga toko berinisial S (19) di Mall Thamrin City, Jakarta Pusat dalam waktu kurang dari 12 jam.
Adapun pelaku berinisial MNA (19) ditangkap di Kalibata, Jakarta Selatan, sementara rekannya, FF (20), diamankan di Bekasi, Jawa Barat.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro, mengapresiasi kecepatan tim dalam menangani kasus ini.
"Ini adalah bukti respons cepat kepolisian dalam mengungkap tindak kriminal. Pelaku utama dan rekannya berhasil kami amankan dalam waktu kurang dari 12 jam setelah kejadian," kata Susatyo di Jakarta, Minggu (9/3/2025).
Sementara itu, Kapolsek Metro Tanah Abang, AKBP Aditya SP Sembiring, menambahkan bahwa pengungkapan ini dilakukan melalui penyelidikan intensif dan koordinasi yang baik.
"Begitu laporan masuk, tim langsung bergerak. Pelaku kami amankan di Kalibata pada pukul 21.30 WIB, sementara rekannya kami tangkap di Bekasi pada pukul 24.00 WIB. Kedua pelaku sudah mengakui perbuatannya," ucap Aditya.