Melompat dari Mobil Polisi untuk Kabur, Maling Gudang Cat di Medan Ditembak Polisi

Wahyudi Aulia Siregar, Jurnalis
Senin 10 Maret 2025 01:01 WIB
Ilustrasi
Share :

Iptu Dian mengungkapkan jika tersangka Alex dan Sihar sudah mengakui perbuatan mereka mencuri di gudang cat. Cat hasil curian telah mereka jual ke wilayah Jalan Pahlawan, Kota Medan seharga Rp.1.400.000.

"Uang hasil penjualan barang curian itu kemudian dibagi bertiga," jelasnya. 

Saat ini, kata Iptu Dian, Sihar sudah dijebloskan ke tahanan. Polisi kini masih mengejar Alem, rekan tersangka Sihar dan Alex. 

"Setelah mendapatkan perawatan di RS Bhayangkara Medan, tersangka Sihar kita jebloskan ke penjara untuk segera disidangkan," tandasnya. 

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya