Mantan Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) ini mengaku kementeriannya bersama KPK akan menindaklanjuti kerja sama ini. Hal ini, kata dia, dilakukan untuk memastikan dana yang disalurkan ke desa bisa dipertanggungjawabkan.
"Jadi inti pokoknya, kami berterima kasih kepada KPK yang sudah menerima kami untuk melakukan kerja sama dalam hal pencegahan atau melakukan tindakan-tindakan preventif, sehingga dana desa atau yang lain-lainnya itu tidak dibancak," ungkapnya.
Yandri juga menyampaikan kerja sama untuk melakukan pencegahan penyelewangan dana desa juga dilakukan bersama Mabes Polri dan Kejaksaan Agung. Ia memastikan pengawasan ini dilakukan juga untuk mencapai Asta Cita yang digagas Presiden Prabowo Subianto.
(Awaludin)