Bareskrim Limpahkan 2 Tersangka Kasus Investasi Bodong Net89 ke Kejari Jakbar

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Selasa 11 Maret 2025 20:43 WIB
Bareskrim Polri (foto: Okezone)
Share :

Dia menambahkan, Bareskrim Polri masih menelusuri aset dalam kasus ini. Menurutnya, masih ada kemungkinan ditemukan aset dan tersangka lainnya.

"(Masih mungkin) bertambah asetnya dan bertambah mungkin tersangka lainnya dalam kategori TPPU, yang tiba-tiba ikut menyembunyikan, karena menyembunyikan dari para tersangka ini," jelas dia.

Sebagai informasi, dalam perkara ini polisi telah menetapkan 15 tersangka yang terdiri dari 14 perseorangan dan satu korporasi. 

Sembilan di antaranya sudah dilakukan penahanan, dua tidak dilakukan penahanan lantaran sakit keras dan tiga orang masih dilakukan pengejaran dan polisi sudah mengeluarkan red notice.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya