Dia menambahkan, Bareskrim Polri masih menelusuri aset dalam kasus ini. Menurutnya, masih ada kemungkinan ditemukan aset dan tersangka lainnya.
"(Masih mungkin) bertambah asetnya dan bertambah mungkin tersangka lainnya dalam kategori TPPU, yang tiba-tiba ikut menyembunyikan, karena menyembunyikan dari para tersangka ini," jelas dia.
Sebagai informasi, dalam perkara ini polisi telah menetapkan 15 tersangka yang terdiri dari 14 perseorangan dan satu korporasi.
Sembilan di antaranya sudah dilakukan penahanan, dua tidak dilakukan penahanan lantaran sakit keras dan tiga orang masih dilakukan pengejaran dan polisi sudah mengeluarkan red notice.
(Awaludin)