Ia pun mempertanyakan dasar gugatan CMNP yang baru diajukan setelah lebih dari dua dekade berlalu atau persisnya 26 tahun lalu. “Kalau memang merasa ada yang salah, kenapa tidak dipermasalahkan sejak dulu? CMNP sendiri yang memilih Unibank, karena saat itu reputasinya baik,” ujarnya.
Hotman memastikan bahwa BHIT tidak pernah menjerumuskan CMNP dalam transaksi ini. “Keputusan bisnis adalah tanggung jawab masing-masing pihak. Saat itu, Unibank punya reputasi baik, dan CMNP sendiri yang memilih untuk bertransaksi dengan mereka. Jadi, tuduhan ini jelas tidak berdasar,” tutupnya.
(Awaludin)