Diterjang Banjir, Bandung Status Tanggap Darurat 2 Pekan

Agi Ilman, Jurnalis
Selasa 11 Maret 2025 15:15 WIB
Banjir di Kabupaten Bandung (Foto: Agi Ilman/Okezone)
Share :

BANDUNG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung menetapkan status tanggap darurat selama 14 hari, menyusul banjir yang melanda 13 kecamatan dan 33 desa di wilayahnya. Keputusan ini berlaku mulai Senin, 10 Maret hingga Minggu, 23 Maret 2025.

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Bandung, Uka Suska Puji Utama, mengatakan bahwa banjir tersebut berdampak pada 61.676 jiwa dan merendam 10.036 rumah dengan ketinggian air bervariasi antara 30 hingga 150 sentimeter.

“Iya, kami sudah menetapkan status tanggap darurat selama 14 hari,” ujarnya saat ditemui, Selasa (11/3/2025).

Selain merendam ribuan rumah, banjir juga menggenangi 54 fasilitas pendidikan, 21 tempat ibadah, 1 fasilitas kesehatan, 1 fasilitas umum, serta 284 hektare lahan.

Akibat bencana ini, sebanyak 2.262 jiwa terpaksa mengungsi ke beberapa lokasi yang telah disiapkan oleh Pemkab Bandung. Sementara itu, sebagian warga lainnya memilih bertahan di rumah masing-masing.

“Untuk pengungsian, kami sudah menyiapkan beberapa titik, seperti Shelter Desa Dayeuhkolot dan beberapa masjid di Desa Citeureup,” kata Uka.

Menurutnya, berbagai alat bantu telah disiagakan untuk membantu evakuasi warga dan penanganan banjir. Beberapa di antaranya adalah perahu dayung di Bojongsari, perahu kayak di Citeureup, serta tenda dan mesin penyedot air yang mulai didistribusikan ke lokasi terdampak.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya