Menurutnya, perkara tersebut hanya merugikan satu orang, sehingga jika ingin mengganti hanya ke korban.
"Tapi kalau korupsi misalnya pajak, bagaimana. Tobatnya orang itu kan kalau kata Imam Ghazali itu salah satu persyaratan tobat itu kembalikan barang-barang orang yang pernah kita ambil," ujarnya.
"Kalau 280 juta umat Indonesia pembayar pajak, apa kita mungkin kembalikan satu persatu, uang rakyat itu, kan nggak mungkin, jadi akibatnya apa, nerakanya lebih jahanam daripada pencurian biasa," sambungnya.
(Angkasa Yudhistira)