JAKARTA - Seorang pria berinisial DTK (45) ditangkap di pangkalan angkot Jaklingko, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Pelaku ditangkap usai melakukan pemalakan terhadap sopir Jaklingko.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menyebutkan, peristiwa itu terjadi pada Senin 10 Maret 2025, saat pelaku hendak memeras sopir angkot.
“Ia (pelaku) diduga hendak melakukan pemerasan terhadap sopir angkot sebelum akhirnya diamankan dan diserahkan ke pihak kepolisian,” kata Susatyo dalam keterangannya Rabu (12/3/2025).
Susatyo menerangkan, saat itu DTK mengaku sebagai polisi. Namun, saat diperiksa, pelaku merupakan mantan polisi yang sudah diberhentikan tidak dengan hormat pada tahun 2012 dan sekarang jadi preman.
“Namun, setelah diperiksa, ia ternyata mantan anggota yang telah di-PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) pada 2012,” ujarnya.
Sementara, Kapolsek Metro Gambir, Kompol Rezeki R Respati menambahkan, pelaku sempat meminta 'jatah bensin' kepada para sopir angkot di lokasi sebelum ditangkap. Ia menuturkan, pelaku juga positif menggunakan narkotika jenis sabu.