Panglima TNI Tegaskan Prajurit Aktif Harus Pensiun Dini Duduki Jabatan Sipil, Bagaimana dengan Letkol Teddy?

Felldy Utama, Jurnalis
Kamis 13 Maret 2025 18:21 WIB
Panglima TNI Tegaskan Prajurit Aktif Harus Pensiun Dini Duduki Jabatan Sipil, Bagaimana dengan Letkol Teddy?
Share :

Dia menjelaskan, dengan perubahan struktur organisasi dan tata kerja (SOTK), terdapat perbedaan signifikan dibandingkan dengan sebelumnya. Sebab sebelum perubahan posisi Sekretaris Kabinet (Seskab) setara dengan Sekretaris Negara (Sesneg).

"Kalau dulu Seskab itu kedudukannya kan dengan sesneg itu sejajar tapi yang sekarang dalam SOTK, yang baru kedudukan seskab itu dibawah sekretaris militer presiden dimana isinya terdiri dari personel TNI dan Polri," tandasnya.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya