Calon Kepala Daerah Baru Sudah Mendaftar untuk Gantikan Kandidat yang Didiskualifikasi MK

Danandaya Arya putra, Jurnalis
Jum'at 14 Maret 2025 15:38 WIB
Ketua KPU Mochammad Afifudin
Share :

JAKARTA - Ketua KPU RI Mochammad Afifudin menyampaikan bahwa sejumlah Calon Kepala Daerah mulai melakukan pendaftaran di daerah yang melaksanakan pemungutan suara ulang. Mereka mendaftar untuk menggantikan calon yang didiskualifikasi oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

"PSU sekarang pada tahapan pencalonan, di daerah yang ada pencalonan sedang pada daftar, calon-calon yang memang ada yang didiskualifikasi di beberapa penggantian seperti yang sudah kita sampaikan pada RDP kemarin itu sudah pada daftar," ucap Afifudin kepada wartawan di kantornya, Jumat (14/3/2025).

Dia menyebut bahwa penetapan pengumuman calon akan dilaksanakan pada 17 Maret 2025. Adapun terdapat 24 daerah yang diperintahkan MK untuk melaksanakan PSU.

"Nanti akan ada masa pengumuman dari teman-teman setelah pendaftaran tanggal 17 apa ya kalau nggak salah masih ada waktu," katanya.

Di sisi lain, terkait kekurangan anggaran di Kabupaten Boven Digoel dan Kebupaten Pasaman, Afif mengaku hal tersebut belum ada kabar terbaru.

"Kalau anggaran masih belum ada update dari dua daerah tersebut tapi dipastikan nanti terfasilitasi lah kalau teman-teman dari Kemendagri," tuturnya.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya