"Juga digunakan untuk usaha Resto Raja Lalapan 2 cabang, yaitu di Jl MT Haryono dan cabang Jl Rampak Balikpapan, kemudian rumah rumah kos di Jl Ahmad Yani Gang Masyarakat, Samarinda," katanya.
"PT. Malang Indah Perkasa dimana yang bersangkutan sebagai salah satu pemegang saham dimana pada prakteknya melaksanakan pekerjaan wakil Direktur, Direkturnya H.Dimas/ M.Kamedi," sambungnya.
Sebagai informasi, selain menjabat sebagai direktur Klub sepakbola, Catur Adi juga merupakan bandar besar narkoba di Kalimantan Timur (Kaltim), dan mengendalikan peredaran narkoba di Lapas Balikpapan.
"Kita telah melakukan penangkapan dan penahanan terhadap C, yang merupakan direktur daripada Persiba (Balikpapan)," kata Mukti di Gedung Bareskrim Mabes Polri Jakarta Selatan, Senin (10/3/2025).
"Peran C adalah sebagai bandar. Saya ulangi, C adalah sebagai bandar narkoba," sambungnya.
(Khafid Mardiyansyah)