JAKARTA - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Cholil Nafis menegaskan bahwa Islam tidak melarang eksploitasi sumber daya alam selama dilakukan dengan prinsip keberlanjutan dan tanpa menimbulkan kerusakan.
“Dalam Islam, kita diajarkan untuk menjaga alam sebagai amanah. Keberlanjutan sudah diajarkan dalam Islam sejak lama, termasuk dalam sektor pertambangan. Islam tidak melarang pertambangan, asalkan tidak menimbulkan kerusakan,” ujarnya.
Menurut Cholil, Islam mengajarkan bahwa manusia diberikan amanah untuk mengelola alam dengan baik, termasuk dalam sektor pertambangan. Islam memiliki panduan yang jelas dalam menjaga keseimbangan antara pemanfaatan dan kelestarian alam.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa terdapat dua bentuk kerusakan yang harus dihindari dalam pertambangan: kerusakan ekologi dan kerusakan mentalitas.
“Kerusakan ekologi terjadi ketika eksploitasi sumber daya alam dilakukan secara berlebihan dan tanpa mempertimbangkan dampaknya terhadap lingkungan. Sedangkan kerusakan mentalitas terjadi ketika eksploitasi dilakukan tanpa memikirkan generasi mendatang,” tegasnya.