Ini Konstruksi Perkara Kasus Suap Proyek Dinas PUPR di Kabupaten OKU

Nur Khabibi, Jurnalis
Minggu 16 Maret 2025 19:25 WIB
Kasus Suap Proyek Dinas PUPR di Kabupaten OKU (foto: Okezone)
Share :


5. Peningkatan jalan poros Desa Tanjung Manggus Desa Bandar Agung senilai Rp 4,928,950,500.00 dengan Penyedia CV Daneswara Satya Amerta.


6. Peningkatan jalan desa Panai Makmur Guna Makmur senilai Rp 4,923,290,484.24 dengan Penyedia CV Adhya Cipta Nawasena.


7. Peningkatan jalan unit XVI-Kedaton Timur Rp 4,928,113,967.57 dengan penyedia CV MDR Coorporation.


8. Peningkatan jalan Let. Muda M. Sidi Junet Rp 4,850,009,358.12 dengan penyedia CV Berlian Hitam.


9. Peningkatan jalan Desa Makarti tama Rp 3,939,829,135.84 dengan penyedia CV MDR Coorporation.


Dari sembilan proyek tersebut, Setyo menyebutkan, Novriansyah kemudian menawarkan kepada M. Fauzi (MFZ) alias Pablo dan Ahmad Sugeng Santoso (ASS) selaku tersangka dari pihak swasta dengan komitmen fee 22 persen. 


"2 persen untuk Dinas PUPR dan 20 persen untuk DPRD," ujarnya. 

 

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya