Polisi Bongkar Penyelundupan Narkoba Jaringan Sumut-Jakarta, 5 Orang Ditangkap

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Minggu 16 Maret 2025 20:41 WIB
Peredaran Narkoba Jaringan Sumut Jakarta (foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar peredaran narkotika jenis ganja jaringan Sumatera Utara-Jakarta, seberat 34 kilogram siap edar dan 6,98 kilogram sabu. Dalam kasus ini, lima orang pelaku ditangkap.

Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ade Candra menerangkan, pengungkapan ini dilakukan pada Sabtu 15 Maret 2025 kemarin. Adapun ke lima pelaku, kata dia berinisial I, RR, S, P dan R.

“Kami telah mengamankan 34 Kg ganja jaringan Sumatera Utara-Jakarta,” kata Ade Candra dalam keterangannya, Minggu (16/3/2025).

Dia menerangkan, operasi ini dilakukan di tiga lokasi berbeda di wilayah Jakarta. Dia merinci, lokasi pertama pengungkapan di Jalan Gunung Sahari, Sawah Besar, Jakarta Pusat. Di sana, barang bukti yang diamankan 1 kilogram ganja.

Dari keterangan pengedar IKL, polisi menangkap pengedar lainnya di kontrakan Gang Burung, Kelurahan Pinangsia, Jakarta Barat. Polisi menyita 3 kilogram ganja dan 6,98 gram sabu.

“Tim bergerak ke lokasi tersebut dan mengamankan 3 Kg ganja serta 6,98 gram sabu,” ujar dia.

 

Penangkapan selanjutnya dilakukan tak jauh dari lokasi kedua. Tepatnya di RT 09, RW 02. Polisi menyita 30 kilogram ganja yang disimpan di dalam dua karung hijau.

“Petugas kemudian menemukan 30 Kg ganja yang disimpan dalam dua karung hijau,” tambahnya.

Dia menambahkan, saat ini para pelaku telah digiring ke Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Pengungkapan kasus ini menjadi bukti keseriusan aparat dalam memberantas peredaran narkotika, terutama jaringan lintas provinsi. Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi guna mencegah peredaran narkoba yang merusak generasi bangsa,” pungkasnya.
 

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya