JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menunjuk Brigjen Pol Eko Hadi Santoso menjadi Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipid Narkoba) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Namun, penunjukannya menuai sorotan dengan pengalamannya sebagai reserse tindak pidana terorisme.
Dalam Surat Telegram bernomor: ST/488/III/KEP./2025, tertanggal 12 Maret 2025, Kapolri menunjuk Brigjen Eko sebagai Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri.
"Brigjen Eko Hadi Santoso Pengembang Teknologi Informasi Kepolisian Utama Tingkat II Divisi TIK Polri diangkat dalam jabatan baru sebagai Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri," demikian Surat Telegram.
Kapolri dalam memilih orang menduduki posisi tertentu tidak sembarangan. Kendati penunjukan tersebut di luar kebiasaan, di mana personel antiteror ditempatkan pada penindakan narkoba. Selain itu, tidak bisa dilepaskan dengan banyaknya peristiwa pelanggaran etik para personelnya yang membuat Polri harus berbenah.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho menegaskan, bahwa mutasi yang dilakukan di tubuh Polri selain sebagai penyegaran di institusi juga untuk memastikan kesolidan.
“Kami ingin memastikan Polri tetap solid dalam menghadapi berbagai tantangan keamanan ke depan. Mutasi ini adalah bagian dari strategi memperkuat organisasi agar semakin profesional dalam melayani masyarakat,” ujar Irjen Sandi dalam keterangannya, Jakarta, Jumat (14/3/2025).
Sementara Brigjen Eko memastikan bahwa dirinya akan mengedepankan integritas. Seiring itu, ia menekankan bahwa penegakan hukum bakal dilakukan secara massif.
"Ya integritas kita dorong. Penegakkan hukum semakin masif. Mohon doa dan kerja sama ya rekan-rekan wartawan," kata Eko.